Laporan Pengaduan

Whistleblower System merupakan Aplikasi yang disediakan oleh RSUD Arifin Achmad bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan RSUD Arifin Achmad.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk membuat pengaduan melalui aplikasi WBS (Whistleblowing System Internal) RSUD Arifin Achmad, yaitu:

  1. Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System RSUD Arifin Achmad, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan yaitu mengandung unsur 4W+1H (What, Who, Where, When dan How).
  2. Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.
  3. Jika Anda belum terdaftar, klik tombol "Register" dan isikan data diri Anda lalu klik tombol "Daftar", maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.
  4. Klik menu "Pengaduan" untuk merekam pengaduan baru.
  5. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol "Lanjut"
  6. Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi pada berkas